Minggu, 15 Februari 2015

Organisasi Di Dunia



1.    NATO (North Atlantic Treaty Organizations)
NATO adalah organisasi kerja sama regional yang dititikberatkan pada pertahanan dan keamanan. NATO dibentuk tanggal 4 april 1949 di brussel, belgia. NATO didirikan akibat semakin meluasnya pengaruh Uni Soviet atau paham komunis di Eropa Barat serta memuncaknya ketegangan dan persaingan negara superpower Amerika Serikat dan Uni Soviet sebelum berakhimya Perang Dunia II. Tujuan didirikanya NATO adalah memebela negara anggota yang diserang, dengan prinsip satu anggota diserang berarti menyerang seluruh anggota NATO, membantu menjaga ketertiban dan perdamaian dunia, sserta membantu menyelesaikan masalah politik dan militer.

2. WHO (World Health Organization)
WHO adalah salah satu lembaga PBB yang bertindak sebagai koordinator kesehatan umum internasional. WHO berdiri pada tanggal 7 april 1948 di Jenewa, Swiss. WHO didirikan dengan tujuan agar semua orang mencapai tingkat kesehatan tertinggi yang paling memungkinkan dengan tugas utama membasmi penyakit menular yang telah menyebar luas.

3. UNICEF (United Nations International Childrens Emergency Fund)
Unicef didirikan untuk memberikan bantuan kemanusiaan dan perkembangan jangka panjang kepada anak-anak dan ibunya di negara berkembang. Unicef didirikan pada 11 desember 1946.

4. UNESCO
Didirikan pada tahun 1945. Dalam Artikel 1 dari konstitusi UNESCO “UNESCO merupakan organisasi PBB yang didirikan untuk mendukung perdamaian dan keamanan dengan mempromosikan kerja sama antar negara melalui ilmu pengetahuan,pendidikan dan budaya dalam rangka meningkatkan rasa saling menghormati yang berlandaskan kepada keadilan, HAM, peraturan hukum, dan kebebasan hakiki”.

Sabtu, 14 Februari 2015

PERJANJIAN INTERNASIONAL DI BIDANG LINGKUNGAN (Materi OSK Geografi)



1. Protokol Montreal
Merupakan kelanjutan konvensi Wina tentang Perubahan Iklim. Protokol Montreal ini mengatur kesepakatan antarnegara yang meratifikasi untuk mengurangi ecara bertahap penggunaan CFC sampai menjelang tahun 2000. Tujuan protokol ini adalah untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan dari dampak negatif kegiatan manusia yang merusak lapisan ozon

2. Protokol Kyoto
Protokol koto mengatur kerangka kerja tentang konvensi perubahan iklim, protokol ini dilengkapi dengan dua Annex, yaitu Annex A dan Annex B. Annex A mengenai gas-gas rumah kaca yang terdiri dari atas: CO2, CH4, N2O, PFC, dan FC6. Annex B mengenai kategori energi, industri energii, industri manufaktur. Annex ini merupakan perhitungan pembatasan atau reduksi gas-gas rumah kacayang menjadi komitmen para pihak.

3. Konvensi Basel
Lengkapnya adalah: Convention on thr Control of Transboundary Movements on Hazardous Waste and their Disposal. Konvensi ini mengatur tentang pengawasan perpindahan lalu lintas batsa limbah B3 dan pembuangannya/penyimpanannya. Konvensi ini melarang ekspor limbah beracun ke negara yang tidak mampu mengelola secara berwawasanlingkungan. Indonesia telah meratifikasi konvensi basel melalui Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1993

4. Deklarasi Rio
Kesepakatan  tidak mengikat (nonlegally binding) yang dihasilkan dalam KTT Rio 1992 memuat Pinsip-Prinsip Dasar Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Kerangka  Pembangunan Berkelanjutan. Prinsip- prinsip Deklarasi Rio meliputi hal-hal sebagai berikut:
a. untuk mencapai pembangunan berkelnjutan perlindungan lingkungan harus menjadi bagian integral dari proses pembangunan dan tidak terpisah dari proses tersebut.
b. isu-isu lingkungan harus ditangani dengan partisipasi dari rakyat dalam tiap langkahnya.
c. negara harus memfasilitasi dan mendorong kesadaan masyarakat dan partisipasi mereka dengan menyediakan informasi secara luas.

Jenis-Jenis Arus Laut (Materi OSN Geografi)



Arus adalah proses kesetimbangan pergerakan massa air menyebabkan perpindahan horizontal dan vertikal massa air. Pergerakan arus tersebut dapat dikatakan pergerakan massa air dari tempat yang tinggi menuuju tempat yang rendahArus air sungai yang terlalu kuat di suatu lokasi sangat berbahaya, karena dapat merusakkan tanggul, pematang pintu air, dan dapat mengakibatkan pendangkalan di sekitar pintu air maupun saluran air karena sedimentasi dan erosi.

Gerakan arus terutama ditentukan oleh adanya angin yang bertiup di atasnya, namun pada daerah sungai lebih ditentukan oleh bentuk dan sifat air yaitu mengalir dari dataran tinggi ke dataran rendah. Angin sebagai salah satu faktor penentu adanya arus air vertikal yang dikenal sebagai upwelling dan sinking pada beberapa daerah pantai. Hal ini terjadi dalam keadaan dimana arah angin barat sejajar dengan garis pantai. 
  • Faktor yang mempengaruhi terjadinya arus:
    - Angin
  • Sirkulasi angin dan permukaan lautan berhubungan sangat erat, kecuali di Antartika
            - Efek Coriolis
            - Gaya yang disebabkan oleh rotasi bumi ke arah timur
  • Menyebabkan air permukaan, angin, dan benda yang digerakkan oleh angin yang tidak bergesekan langsung dgn bumi, bergerak ke arah kanan pada bumi bagian utara dan ke arah kiri pada bumi bagian selatan.
            - Pasang Surut
            - Aliran sungai
            - Ekman spiral
            - Spiral Ekman
  • Lapisan air permukaan berbelok dengan sudut 45 derajat ke sebelah kanan dari arah angin di belahan bumi utara (45 derajat ke sebelah kiri arah angin di belahan bumi selatan)
  • Arus yang dihasilkan oleh angin mempunyai kecepatan 2% dari kecepatan angin yang menggerakkan arus.
  • Angin dapat menyebabkan arus hingga kedalaman minimal 100 m, karena air yang bergerak lambat mengalir seperti lapisan-lapisan tipis yang bergeser satu di atas yg lain
  • Setiap lapisan dibelokkan ke sebelah kanan dari lapisan di atasnya, shg arah arus berubah dengan bertambahnya kedalaman.
  • Net water movement akibat spiral Ekman adalah 90 derajat  sblh kanan dari arah angin (di bumi utara).
  • Velocity vectors at different depths trace out a spiral about a line perpendicular to water surface.
  • Wind-induced currents are 90 derajat , 180 derajat  or more to wind direction 
  • Where flow is 180 derajat  to wind, velocity is ~4% of surface velocity 
  • We say that the wind ‘penetrates’ to depth where flow is 180 derajat  to wind. Water above this depth of penetration is Ekman layer
  • Wind speed, water viscosity, & magnitude of Coriolis effect all affect depth to wind penetrates.
  • Wind generally penetrates to greater depths at low latitudes (except right at equator)

Senin, 09 Februari 2015

Materi Keruagan OSN Geografi 2015


Teori Titik Pusat (Walter)
Menurut Walter Christaller, suatu tempat sentral mempunyai batas-batas pengaruh yang melingkar dan komplementer terhadap tempat sentral tersebut. Daerah atau wilayah yang komplementer ini adalah daerah yang dilayani oleh tempat sentral. Lingkaran batas yang ada pada kawasan pengaruh tempat-tempat sentral itu disebut batas ambang (threshold level).
Teori Walter Christaller dapat diterapkan secara baik di suatu wilayah dengan syarat-syarat sebagai berikut.
1) Topografi dari wilayah tersebut relatif seragam, sehingga tidak ada bagian yang mendapat pengaruh lereng atau pengaruh alam lainnya dalam hubungannya dengan jalur angkutan.
2) Kehidupan atau tingkat ekonomi penduduk relatif homogeny dan tidak memungkinkan adanya produksi primer yang menghasilkan padi-padian, kayu, atau batu bara.

Teori sewa lahan Ratcliff
berdasar pada ide bahwa pusat kota dianggap sebagai suatu tempat yan g memiliki aksesibilitas terbesar dan dari pusat kota nilai lahan akan menurun secara teratur ke arah luar sampai pada pinggiran kota.

Teori niali lahan (Berry)
secara ringkas menyatakan bahwa pola nilai lahan dari pusat kota akan semakin menurun ke arah pinggir an, namun pada titik-titik tertentu yang disebut mini peaks (puncak kecil), pola tersebut akan mengalami perubahan. Perubahan tersebut dipengaruhi oleh adanya perpotongan antara ring road dan radial road.

Teori poros (babcook)
Teori poros dikemukakan oleh Babcock (1932), yang menekankan pada peranan transportasi dalam memengaruhi struktur keruangan kota. Teori poros ditunjukkan pada gambar sebagai berikut.

Teori Konsentris (Concentric Theory)
Teori konsentris dari Ernest W. Burgess, seorang sosiolog beraliran human ecology, merupakan hasil penelitian Kota Chicago pada tahun 1923. Menurut pengamatan Burgess, Kota Chicago ternyata telah berkembang sedemikian rupa dan menunjukkan pola penggunaan lahan yang konsentris yang mencerminkan penggunaan lahan yang berbeda-beda.

Burgess berpendapat bahwa kota-kota mengalami perkembangan atau pemekaran dimulai dari pusatnya, kemudian seiring pertambahan penduduk kota meluas ke daerah pinggiran atau menjauhi pusat. Zona-zona baru yang timbul berbentuk konsentris dengan struktur bergelang atau melingkar.

Berdasarkan teori konsentris, wilayah kota dibagi menjadi lima zona sebagai berikut.

Teori Burgess sesuai dengan keadaan negara-negara Barat (Eropa) yang telah maju penduduknya. Teori ini mensyaratkan kondisi topografi lokal yang memudahkan rute transportasi dan komunikasi.